HUKUM KARMA DI AJARAN BUDDHA

PANDANGAN KELIRU TENTANG HUKUM KARMA DI AJARAN BUDDHA

1. Karma hanya dianggap sebagai hal yang buruk saja.
Pandangan ini beranggapan bahwa karma hanya dianggap sebagai hasil yang buruk saja yang menimpa seseorang yang telah melakukan perbuatan buruk. Pandangan keliru (miccha ditthi) ini terjadi karena adanya kerancuan antara kamma (perbuatan) dengankamma vipaka(hasil perbuatan) dan pemahaman yang salah terhadap karma. Padahal, karma yang berarti perbuatan sedangkan hasilnya disebutvipaka, tidak hanya berhubungan dengan perbuatan buruk ataupun akibat buruk semata, tetapi juga perbuatan baik ataupun akibat yang baik.Karma vipaka(hasil perbuatan) tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang buruk tetapi juga hal-hal yang baik yang dialami oleh seseorang. Contoh: seseorang gemar berdana sehingga ia dihormati oleh setiap orang. Gemar berdana adalah karma baik dan dihormati orang lain merupakankamma vipaka(hasil perbuatan) yang baik.

2.Kamma vipaka(hasil karma) dianggap sebagai nasib atau takdir yang tidak bisa diubah.
Pandangan ini dikatakan keliru karena Ajaran Buddha tidak mengajarkan paham takdir (Niyativada), juga tidak mengajarkan paham bebas bertindak (Attakiriyavada), tapi suatu kehendak berprasyarat (Inggris:conditioned).
jika hal itu terjadi maka seseorang tidak akan dapat bebas dari penderitaan-nya. Padahal seseorang dapat mengubah apa yang sedang ia alami. Selain itu, Guru Buddha telah mengajarkan mengenaiviriyaatau semangat membaja yang berguna untuk mengatasi segala kesulitan. Sebagai contoh, seseorang yang lahir dalam keluarga yang kekurangan (miskin) karena kamma kehidupan lampau yang buruk yang telah ia lakukan dikehidupan yang lalu, ia dapat mengubah kondisi yang dialaminya tersebut dengan bekerja keras sehingga ia tidak lagi hidup dalam kemiskinan.

3. Prinsip kerja hukum karma adalah mata dibayar mata, nyawa dibayar nyawa.
Pandangan ini beranggapan bahwa karma akan selalu menghasilkan bentuk yang sama dengan hasil perbuatan (kamma vipaka), membunuh maka akan akan dibunuh, mencuri maka akan dicuri, menipu maka akan ditipu, dan sebagainya. Pandangan ini keliru karena karma memiliki karakter yang dinamis dan tidak lepas dari kondisi-kondisi yang ada, sehingga tidak selamanya bentuk dari hasil karma akan sama dengan bentuk karmanya. Tetapi yang dapat dipastikan adalah sifatnya, dimana karma yang sifat buruk pasti akan menghasilkan hal yang sifatnya juga buruk, karma baik pasti akan menghasilkan hal yang sifatnya juga baik.

4. Karma orang tua diwarisi oleh anaknya.
Pandangan ini beranggapan bahwa orang tua yang melakukan karma buruk maka hasilnya (vipaka) akan di terima oleh anaknya atau keluarga lainnya.
Pandangan ini keliru karena prinsip kerja karma adalah siapa yang melakukan perbuatan maka ia akan yang menerima hasilnya. Dalam Cullakammavibhanga Sutta; Majjhima Nikaya 135, Sang Buddha bersabda:
“Semua mahluk hidup mempunyai kamma sebagai milik mereka, mewarisi kammanya sendiri, lahir dari kammanya sendiri, berhubungan dengan kammanya sendiri, dilindungi oleh kammanya sendiri. Kamma itulah yang membedakan makhluk hidup dalam keadaan rendah atau tinggi.”
Dalam kasus tertentu terlihat sepertinya orang tua yang melakukan karma buruk dan anaknya yang mengalami penderitaan. Hal ini bukan berarti karma buruk orang tua diwarisi oleh anaknya, tetapi ini lebih berarti bahwa karma buruk orang tua tersebut memicu karma buruk si anak untuk berbuah. Dengan kata lain seseorang akan menerima akibat dari karmanya sendiri, tetapi karmanya dapat mempengaruhi atau mengkondisikan karma orang lain untuk berbuah.

5. Segala sesuatu yang terjadi pada saat ini adalah akibat dari perbuatan pada kehidupan lampaunya.
Pandangan ini beranggapan bahwa setiap kejadian yang kita alami; tersandung, jatuh sakit, menang undian, terlahir tampan, semuanya adalah hasil Karma lampau semata-mata. Dengan alasan yang sangat tepat Sang Buddha menolak kepercayaan salah tersebut. Sebab bila demikian halnya, maka sia-sia untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan tercela, sebab keseluruhan hidup telah ditentukan sebelumnya. Pengertian salah seperti inilah yang membuat seseorang bersikap apatis/ pasrah dan tak bersemangat untuk berupaya memperbaiki karma buruknya.
Pada Angutta Nikaya I: 173, Sang Buddha bersabda: ”Ada beberapa pertapa dan kaum Brahmin, yang memercayai dan mengajarkan bahwa apapun yang dialami seseorang, menyenangkan, menyakitkan atau netral, semua disebabkan oleh kamma lampau.. Aku menemui mereka dan bertanya apakah benar mereka mengajarkan hal yang demikian, mereka ternyata mengiyakan.
Aku berkata: “Bila demikian, tuan yang terhormat, seseorang membunuh, mencuri dan berzina disebabkan kamma lampau. Mereka berbohong, berfitnah, berkata kasar dan tak berharga disebabkan kamma lampau. Mereka menjadi serakah, membenci, dan penuh pandangan salah disebabkan kamma lampau? Mereka yang mendasarkan segala sesuatu pada kamma lampau sebagai unsur penentu, akan kehilangan keinginan dan usaha untuk berbuat ini atau tak berbuat itu.”

6. Karma maupun vipaka (hasil karma) ditentukan oleh Tuhan.
Pandangan ini beranggapan bahwa semua yang diperbuat dan dialami seseorang pada masa sekarang, baik hal yang baik maupun buruk tidak lain merupakan kehendak Tuhan.
Pandangan ini keliru karena jika hal itu terjadi maka semua perbuatan dan semua yang dialami seseorang tidak lain hanya merupakan kehendak tuhan, sehingga seseorang tidak memiliki kehendak bebas, hanya akan menjadi “boneka” yang tidak bisa membebaskan diri dari penderitaan dan akan menjadi seseorang yang tidak memiliki kewaspadaan dan pengendalian diri.
Hal ini telah dibabarkan oleh Sang Buddha dalam Tittha Sutta; Anguttara Nikaya 3: 61:
”jika memang demikian, maka seorang pembunuh, perampok, pencuri atau pelacur tidak perlu bertanggung jawab terhadap semua perbuatan buruknya atau dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan jahatnya, karena semua perbuatannya adalah atas kehendak Tuhan.”

7. Karma buruk dikehidupan lampau dapat dihilangkan/ dihapuskan.
Pandangan ini beranggapan bahwa karma (perbuatan) buruk yang telah dilakukan seseorang, dapat dihilangkan/ dihapuskan.
Pandangan ini keliru karena bagaimanapun juga perbuatan buruk itu telah dilakukan dan telah terjadi, sehingga akibat dari perbuatan buruk itu pasti akan diterimanya dan tidak dapat dihapuskan.
Sebagai contoh, Sang Buddha sendiri tetap menerima hasil dari karma buruk kehidupan lampau-Nya berupa terlukanya kaki Beliau karena batu yang digulingkan oleh Devadatta. Jika karma kehidupan lampau bisa dihapuskan maka Sang Buddha pasti dengan mudah menghilangkannya dan kaki Beliau tidak akan terluka.
Karma masa lampau tetap akan menimbulkan hasilnya seperti yang telah dijelaskan oleh Sang Buddha dalam Lonaphala Sutta; Anguttara Nikaya 3.99, dengan menggunakan perumpamaan garam yang sama banyaknya, yang satu dimasukkan ke dalam air di cangkir dan dan yang lain ke dalam Sungai Ganga. Garam diibaratkan sebagai karma buruk dan air adalah karma baik. Ketika garam dimasukan ke dalam sebuah cangkir maka rasa garam tersebut akan terasa asin. Sedangkan garam yang jumlahnya sama dimasukan ke dalam sungai, maka air sungai tersebut tidak akan terasa asin. Jadi karma buruk kehidupan lampau akan memberikan hasil/ dampak tetapi dengan adanya karma baik yang banyak yang dilakukan pada masa sekarang maka dampak dari karma buruk tersebut menjadi berkurang bahkan tidak terasa.

8. Hukum Karma hanya berlaku bagi orang yang memercayainya sesuai dengan agama yang dipeluknya.
Pandangan ini keliru, karena Hukum Karma sesungguhnya adalah merupakan hukum alam yang bersifat universal, yang memercayainya ataupun yang tidak memercayainya, tak peduli apapun agama dan kepercayaan yang dianutnya akan tetap menerima akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh pikiran, ucapan dan tubuh jasmaninya sendiri.
Demikian pula bagi seseorang yang tidak percaya pada kehidupan masa lampau dan hukum Karma, tetap bisa berbahagia sebagai hasil dari perbuatan baiknya dimasa lampau.

”Sesuai dengan benih yang ditanam, itulah buah yang akan engkau peroleh. Pelaku kebaikan akan memperoleh kebaikan. Pelaku keburukan akan memperoleh keburukan. Jika engkau menanamkan benih yang baik, maka engkau menikmati buah yang baik.” (Samyutta Nikaya I: 227)